MENU
    • Beranda
    • Profil ►
      • Tentang PALYJA ►
        • Sejarah PALYJA
        • Visi, Misi dan Tata Nilai
        • Bersama Demi Air
      • Tata Kelola Perusahaan ►
        • Dewan Direksi
        • Pedoman Etika Bisnis
        • Sertifikasi
        • Penghargaan
      • Inovasi & Teknologi ►
        • Program Inovasi
        • Infografis Pilot Project TKA Cengkareng
        • Presentasi Pilot Project Penurunan TKA
      • Bekerja dengan Kami ►
        • Pelatihan & Pengembangan Karir
      • Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja ►
        • Informasi K3L PALYJA
        • Kebijakan K3L PALYJA
        • Pelatihan K3L PALYJA
    • PATEN ►
      • Tentang PATEN
      • Tata Nilai Perusahaan
      • Lingkup Kerja
      • Program Pelatihan
    • Tanggung Jawab Sosial ►
      • Komitmen
      • Fokus Implementasi
      • Air untuk Semua
    • Media & Publikasi ►
      • Publikasi ►
        • Laporan Tahunan
        • Brosur & Booklet
        • Lembar Fakta
        • Info Grafis
      • Berita Perusahaan ►
        • Berita Terbaru
        • Kegiatan Perusahaan
        • Kegiatan CSR
      • Ruang Media ►
        • Siaran Pers
        • Kontak Media
        • Galeri
    • Galeri Media
    • Syarat & Ketentuan
    • Kontak Kami
    • Peta Situs
    • Tautan
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang PALYJA
        • Sejarah PALYJA
        • Visi, Misi dan Tata Nilai
        • Bersama Demi Air
      • Tata Kelola Perusahaan
        • Dewan Direksi
        • Pedoman Etika Bisnis
        • Sertifikasi
        • Penghargaan
      • Inovasi & Teknologi
        • Program Inovasi
        • Infografis Pilot Project TKA Cengkareng
        • Presentasi Pilot Project Penurunan TKA
      • Bekerja dengan Kami
        • Pelatihan & Pengembangan Karir
      • Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja
        • Informasi K3L PALYJA
        • Kebijakan K3L PALYJA
        • Pelatihan K3L PALYJA
    • PATEN
      • Tentang PATEN
      • Tata Nilai Perusahaan
      • Lingkup Kerja
      • Program Pelatihan
    • Tanggung Jawab Sosial
      • Komitmen
      • Fokus Implementasi
      • Air untuk Semua
    • Media & Publikasi
      • Publikasi
        • Laporan Tahunan
        • Brosur & Booklet
        • Lembar Fakta
        • Info Grafis
      • Berita Perusahaan
        • Berita Terbaru
        • Kegiatan Perusahaan
        • Kegiatan CSR
      • Ruang Media
        • Siaran Pers
        • Kontak Media
        • Galeri
    • Galeri Media
    • Syarat & Ketentuan
    • Kontak Kami
    • Peta Situs
    • Tautan
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang PALYJA
        • Sejarah PALYJA
        • Visi, Misi dan Tata Nilai
        • Bersama Demi Air
      • Tata Kelola Perusahaan
        • Dewan Direksi
        • Pedoman Etika Bisnis
        • Sertifikasi
        • Penghargaan
      • Inovasi & Teknologi
        • Program Inovasi
        • Infografis Pilot Project TKA Cengkareng
        • Presentasi Pilot Project Penurunan TKA
      • Bekerja dengan Kami
        • Pelatihan & Pengembangan Karir
      • Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja
        • Informasi K3L PALYJA
        • Kebijakan K3L PALYJA
        • Pelatihan K3L PALYJA
    • PATEN
      • Tentang PATEN
      • Tata Nilai Perusahaan
      • Lingkup Kerja
      • Program Pelatihan
    • Tanggung Jawab Sosial
      • Komitmen
      • Fokus Implementasi
      • Air untuk Semua
    • Media & Publikasi
      • Publikasi
        • Laporan Tahunan
        • Brosur & Booklet
        • Lembar Fakta
        • Info Grafis
      • Berita Perusahaan
        • Berita Terbaru
        • Kegiatan Perusahaan
        • Kegiatan CSR
      • Ruang Media
        • Siaran Pers
        • Kontak Media
        • Galeri
    • Kepelangganan
    • Tagihan Air
    • Pembayaran
    • Bill On Spot
    • Tarif Air
    • Pencatatan Meter
    • Meter Air
    • Pemutusan Sambungan Air
    • Prosedur Penyambungan Kembali
    • Suplai Air
    • Panduan & Tips
    • Info Gangguan Pelayanan

    Mulai tanggal berapa tagihan bulan berjalan pelanggan PALYJA akan dianggap sebagai tunggakan dan apa konsekuensinya?

    Bayarlah tagihan pada masa bayar (sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya). Tagihan air PALYJA yang belum terbayar melewati 5 (lima) hari setelah berakhirnya masa bayar (tanggal 26), akan dikenakan denda keterlambatan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan sementara jika masih belum ada proses pembayaran.

    Pertanyaan Terkait:

    • Apa yang dimaksud dengan pemutusan sementara (temporary disconnection)?
    • Berapakah besar denda keterlambatan pembayaran tagihan PALYJA?
    • Apakah pelanggan dapat mengajukan pemutusan sementara untuk kondisi rumah mau direnovasi, mau ditinggal ke luar kota dan hal lain yang bersifat sementara?
    • Apa yang dimaksud dengan pemutusan total (total disconnection) ?
    • Kondisi apa saja yang menyebabkan sambungan diputus/pemutusan total?
    • Bagaimana prosedur berhenti berlangganan (pemutusan total)?
    • Apakah pelanggan tetap harus membayar tagihan setiap bulan padahal status sambungan pemutusan total?
    Hubungi Kami
    • Galeri Media
    • Syarat & Ketentuan
    • Kontak Kami
    • Peta Situs
    • Tautan

    Copyright © 2024 - PALYJA - All rights reserved