MENU
    • Beranda
    • Profil ►
      • Tentang PALYJA ►
        • Sejarah PALYJA
        • Visi, Misi dan Tata Nilai
        • Bersama Demi Air
      • Tata Kelola Perusahaan ►
        • Dewan Direksi
        • Pedoman Etika Bisnis
        • Sertifikasi
        • Penghargaan
      • Inovasi & Teknologi ►
        • Program Inovasi
        • Infografis Pilot Project TKA Cengkareng
        • Presentasi Pilot Project Penurunan TKA
      • Bekerja dengan Kami ►
        • Pelatihan & Pengembangan Karir
      • Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja ►
        • Informasi K3L PALYJA
        • Kebijakan K3L PALYJA
        • Pelatihan K3L PALYJA
    • PATEN ►
      • Tentang PATEN
      • Tata Nilai Perusahaan
      • Lingkup Kerja
      • Program Pelatihan
    • Tanggung Jawab Sosial ►
      • Komitmen
      • Fokus Implementasi
      • Air untuk Semua
    • Media & Publikasi ►
      • Publikasi ►
        • Laporan Tahunan
        • Brosur & Booklet
        • Lembar Fakta
        • Info Grafis
      • Berita Perusahaan ►
        • Berita Terbaru
        • Kegiatan Perusahaan
        • Kegiatan CSR
      • Ruang Media ►
        • Siaran Pers
        • Kontak Media
        • Galeri
    • Galeri Media
    • Syarat & Ketentuan
    • Kontak Kami
    • Peta Situs
    • Tautan
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang PALYJA
        • Sejarah PALYJA
        • Visi, Misi dan Tata Nilai
        • Bersama Demi Air
      • Tata Kelola Perusahaan
        • Dewan Direksi
        • Pedoman Etika Bisnis
        • Sertifikasi
        • Penghargaan
      • Inovasi & Teknologi
        • Program Inovasi
        • Infografis Pilot Project TKA Cengkareng
        • Presentasi Pilot Project Penurunan TKA
      • Bekerja dengan Kami
        • Pelatihan & Pengembangan Karir
      • Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja
        • Informasi K3L PALYJA
        • Kebijakan K3L PALYJA
        • Pelatihan K3L PALYJA
    • PATEN
      • Tentang PATEN
      • Tata Nilai Perusahaan
      • Lingkup Kerja
      • Program Pelatihan
    • Tanggung Jawab Sosial
      • Komitmen
      • Fokus Implementasi
      • Air untuk Semua
    • Media & Publikasi
      • Publikasi
        • Laporan Tahunan
        • Brosur & Booklet
        • Lembar Fakta
        • Info Grafis
      • Berita Perusahaan
        • Berita Terbaru
        • Kegiatan Perusahaan
        • Kegiatan CSR
      • Ruang Media
        • Siaran Pers
        • Kontak Media
        • Galeri
    • Galeri Media
    • Syarat & Ketentuan
    • Kontak Kami
    • Peta Situs
    • Tautan
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang PALYJA
        • Sejarah PALYJA
        • Visi, Misi dan Tata Nilai
        • Bersama Demi Air
      • Tata Kelola Perusahaan
        • Dewan Direksi
        • Pedoman Etika Bisnis
        • Sertifikasi
        • Penghargaan
      • Inovasi & Teknologi
        • Program Inovasi
        • Infografis Pilot Project TKA Cengkareng
        • Presentasi Pilot Project Penurunan TKA
      • Bekerja dengan Kami
        • Pelatihan & Pengembangan Karir
      • Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja
        • Informasi K3L PALYJA
        • Kebijakan K3L PALYJA
        • Pelatihan K3L PALYJA
    • PATEN
      • Tentang PATEN
      • Tata Nilai Perusahaan
      • Lingkup Kerja
      • Program Pelatihan
    • Tanggung Jawab Sosial
      • Komitmen
      • Fokus Implementasi
      • Air untuk Semua
    • Media & Publikasi
      • Publikasi
        • Laporan Tahunan
        • Brosur & Booklet
        • Lembar Fakta
        • Info Grafis
      • Berita Perusahaan
        • Berita Terbaru
        • Kegiatan Perusahaan
        • Kegiatan CSR
      • Ruang Media
        • Siaran Pers
        • Kontak Media
        • Galeri
    • Kepelangganan
    • Tagihan Air
    • Pembayaran
    • Bill On Spot
    • Tarif Air
    • Pencatatan Meter
    • Meter Air
    • Pemutusan Sambungan Air
    • Prosedur Penyambungan Kembali
    • Suplai Air
    • Panduan & Tips
    • Info Gangguan Pelayanan

    Apakah pelanggan dapat mengajukan pemutusan sementara untuk kondisi rumah mau direnovasi, mau ditinggal ke luar kota dan hal lain yang bersifat sementara?

    Pemutusan sementara hanya dapat dilakukan jika pelanggan menunggak atau melakukan pelanggaran. Untuk kondisi demikian, pelanggan disarankan untuk menutup cek valve/Kran yang terletak tepat setelah meter air

    Pertanyaan Terkait:

    • Apa yang dimaksud dengan pemutusan sementara (temporary disconnection)?
    • Mulai tanggal berapa tagihan bulan berjalan pelanggan PALYJA akan dianggap sebagai tunggakan dan apa konsekuensinya?
    • Berapakah besar denda keterlambatan pembayaran tagihan PALYJA?
    • Apa yang dimaksud dengan pemutusan total (total disconnection) ?
    • Kondisi apa saja yang menyebabkan sambungan diputus/pemutusan total?
    • Bagaimana prosedur berhenti berlangganan (pemutusan total)?
    • Apakah pelanggan tetap harus membayar tagihan setiap bulan padahal status sambungan pemutusan total?
    Hubungi Kami
    • Galeri Media
    • Syarat & Ketentuan
    • Kontak Kami
    • Peta Situs
    • Tautan

    Copyright © 2024 - PALYJA - All rights reserved