Kenapa tagihan baru terbundling sekarang ?

Terdapat perubahan pada sistem pembayaran di PALYJA yang sebelumnya OFFLINE dan tidak memungkinkan untuk bundling tagihan dan tunggakan, saat ini sistem pembayarannya telah ONLINE. PALYJA senantiasa menginformasikan adanya tagihan yang belum terbayar pada lembar tagihan. Bagi pelanggan yang masih belum melakukan pembayaran, secara berkala PALYJA melakukan Bundling tagihan bulan berjalan dengan tagihan tertunggak pada periode tertentu, dan yang terbaru adalah maximal tunggakan bulan Maret 2001.

Related Questions:

Hubungi Kami