Kualitas Air PAM Jaya Sesuai Standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Demi menjaga kualitas air yang diproduksi, PAM JAYA bersama kedua operatornya PALYJA dan AETRA terus berupaya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492/MENKES/PER/IV/2010. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap penyelenggaraan air minum wajib menjamin hasil produksinya aman bagi kesehatan. Air minum yang aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan seperti: persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan.

Instalasi Produksi Air milik PAM JAYA selalu menerapkan standar Permenkes tersebut, proses dilakukan dengan teliti dan diperiksa secara rutin sehingga air yang dihasilkan dari Instalasi memiliki kualitas air minum. Selain instalasi, Laboratorium PAM JAYA juga memiliki standar pemeriksaan sesuai dengan parameter yang ditetapkan di atas. Hal ini guna memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa air yang diproduksi sudah benar-benar aman dan baik bagi kesehatan. Diketahui bahwa dalam menentukan nilai persyaratan kualitas air, Kementerian Kesehatan RI mengacu pada “Guidelines for Drinking Water Quality” yang dikeluarkan oleh WHO dengan menggunakan pendekatan TDI (Tolerable Daily Intake) atau dosis yang lebih rendah yang dapat menimbulkan keracunan. Termasuk di dalamnya kandungan Timbal (Pb) dan Merkuri (Hg). Hasil uji yang dilakukan oleh PAM JAYA bersama PALYJA dan AETRA bahwa untuk parameter Timbal dan Merkuri di dalam air PAM tidak pernah melampaui ambang batas yang dipersyaratkan dalam Permenkes No. 492.

Berikut adalah hasil pemeriksaan terhadap parameter Timbal dan Merkuri pada air PAM:

Parameter                      rata- rata Hasil                     Standar
Timbal (Pb)                  < 0.0021 mg/l                      0.01 mg/l
Merkuri (Hg)                 < 0.0008 mg/l                      0.001 mg/l

Ketidaksesuaian standar atau menurunnya kualitas air yang sampai kepada masyarakat bisa disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu adanya kebocoran di dalam pipa jaringan atau pipa instalasi rumah; bercampurnya air PAM JAYA dengan air tanah atau sumber lain di dalam bak penampungan milik pelanggan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengecekan air di titik pelangganpun rutin dilakukan oleh PAM JAYA dan kedua operatornya. Pemeriksaan dilakukan setiap hari dibeberapa titik sampel secara acak guna memastikan kualitasnya masih sesuai standar atau tidak. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka akan ditindaklanjuti dan diperbaiki lebih lanjut sesuai dengan penyebabnya.

http://www.pamjaya.co.id/detail/siaran-pers-siaran-pers/509/kualitas-air-pam-jaya-sesuai-standar-peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia