Apa saja kewajiban pelanggan atas meter air?

Setelah meter air terpasang, pelanggan diwajibkan untuk menjaga meter aiar dan dilarang menghilangkan, mengubah atau merusak konstruksi meter air dengan cara apapun yang mengakibatkan meter air tidak berfungsi sebagaimana mestinya sesuai ketentuan standard yang dipersyaratkan, diantaranya melalui cara-cara sbb :

1. Melepaskan, menghilangkan serta merusak segel metrologi/segel pabrik/segel dinas meter air.

2. Melepaskan, menghilangkan dan membalikan arah meter air termasuk membiarkan meter air lepas atau hilang.

3. Merusak yaitu mengikir, memotong baling-baling, meletakan magnet, memasukan kawat atau benda lain ke dalam meter air dengan tujuan merusak, memperlambat atau menggangu fungsi meter air.

4. Memecahkan atau membiarkan kaca meter air pecah.

5. Menimbun atau membiarkan meter air tertutup oleh puing/kotoran/tanah atau lainnya sehingga menyulitkan pencatat meter air dan kelengkapan standard penyambungan.

6. Memindahlan/mengubah letak atau lokasi meter dari tempat semula tanpa izin dari PALYJA.

Pertanyaan Terkait:

Hubungi Kami